Jumat 22 Desember 2017 DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXVI DPRD Prov. Sumsel dengan agenda laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi DPRD Sumsel Tahun 2017 yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel H.M Giri Ramanda N Kiemas, didampingi Pimpinan DPRD Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel, turut hadir dalam rapat paripurna ini Anggota DPRD Prov. Sumsel, FKPD Prov. Sumsel, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN dan BUMD di Provinsi Sumsel dan tamu undangan lainnya.

Fahlevi Maizano SH, MH selaku juru bicara BP3D DPRD Prov. Sumsel menyampaikan Laporan terhadap program Legislasi Daerah tahun 2017 yang memuat hal- hal yang telah dilakukan oleh DPRD Sumsel selama masa sidang 2017 sejak bulan januari sampai dengan bulan desember 2017.

Di akhir rapat, Pimpinan Rapat H. M Giri Ramanda Kiemas meminta kepada semua komisi-komisi DPRD Sumsel untuk segera menyampaikan usulan Raperda inisiatif kepada pimpinan dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh BP3D DPRD Sumsel untuk dilakukan harmonisasi dan pemantapan konsep dan selanjutnya akan ditetapkan dalam prolegda tahun anggaran 2018

Previous Pansus II Provinsi NTB Kunker DPRD Prov SUmsel

DPRD Prov Sumsel © 2021